Guru Wajib Beli Laptop dari Dindik
Warta Malang – Dinas Pendidikan ( Dindik) Kota Malang di duga telah mengeluarkan kebijakan yang anti trend pada guru yang lulus sertifikasi. Dindik Kota Malang memaksa guru yang lulus sertifikasi untuk membeli laptop dari Dikdik dengan harga yang lebih mahal daripada harga umumnya di pasar.
“ Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah telah melakukan sosialisasi pada kami. Intinya, kami diwajibkan membeli laptop merk Thosiba yang dikoordinir oleh Dikdik seharga Rp.7,8 juta rupiah. Padahal, kami sudah punya laptop dan harga di pasaran laptop sejenis itu hanya seharga Rp.5 juta-an,” kata Painem, salah seorang guru yang lulus sertifikasi.
Menurut Painem, dalam sosialisasi itu disebutkan pembelian laptop itu wajib bagi guru – guru yang lulus sertifikasi. Namun, ia mengatakan di saat yang sama pihak kepala sekolah tidak membicarakan sanksi jika tidak membeli laptop tersebut.

Sertifikasi Guru - by: indonesianic
Meski demikian , ia berupaya membelinya karena takut ada sanksi dari Dindik karena tidak membeli Laptop dari Dindik . Lebih lanjut guru di kawasan Sukun itu mengatakan pembayaran pembelian laptop tersebut memang tidak cash, namun dengan cara kredit selama 5 bulan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Christea Frisdiantara, mengaku telah mendengar informasi tersebut. Tapi, pihaknya masih belum menemukan surat Edaran Dindik ke pihak sekolah terkait pembelian secara paksa itu pada guru-guru yang lolos sertifikasi. [ wmc – jml]





